Berkas 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes 6,3 Milar Dilimpahkan ke Kejaksaan Parepare

    Berkas 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes 6,3 Milar Dilimpahkan ke Kejaksaan Parepare

    PAREPARE - Penyedik tindak pidana korupsi  (Tipiko) Polres Parepare melinpahkan berkas perkara kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota parepare tahun anggaran 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare 

    Hal itu disampaikan Kanit Tipikor Polres Parepare Aiptu Cambura Senin (4/7/2022) 

    "Iya tadi siang kita sudah limpahkan ke kejari Parepare , Tinggal menunggu berkas diteliti kejaksaan, " ucapnya. 

    Terpisah, Kasi Pidsus Kehari Parepare, Andi Muh. Dachrin membenarkan jika tahap 1 perlimpahan berkas perkara korupsi Dinkes Kota Parepare telah diterima untuk meneliti berkasnya. 

    "Sekitar jam 2 siang berkasnya kita Terima dari penyidik Polres Parepare.Sudah ada tim Jaksa yang dibentuk oleh Bapak Kejari untuk meneliti berkasnya, katanya. 

    Diketahui kasus ini melibatkan dua orang yang diduga terlubat dalam kasus korupsi dana Dinkes parepare 6, 3 miliar tahun abggaran 2018 yakni, inisial JA dan SD ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare| sulsele
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Parepare Terima Kunjungan DPRD - Dinkes...

    Artikel Berikutnya

    ITH Kota Parepare, Sivitas Akademik Bincang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024

    Ikuti Kami